Thursday, November 24, 2011

unsur laporan keuangan

Unsur laporan keuangan dijelaskan oleh FASB, SFAC No. 5 dalam Sugiri dan Sumiyana (1990 : 14), sebagai pencatatan suatu pos keuangan dan melaporkan pos keuangan tersebut pada akhir periode akuntansi sebagai salah satu elemen di dalam laporan keuangan . Pengakuan ini meliputi baik pencatatan awal suatu pos maupun setiap perubahan yang terjadi atas pos tersebut.
Adapun kriteria pengakuan pos laporan keuangan yang dikemukakan pada paragraph 83 kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan SAK, adalah :
a. Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan.
b. Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diuklur dengan andal.
Sedangkan SAFB, SFAC no. 5 dalam Sugiri dan Sumiyana (1990 :14) mengemukakan empat kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pos untuk dapat diakui yaitu :Definisi,Dapat diukur,Relevan,andal
Kriteria-kriteria pengakuan yang dikemukakan di atas berlaku untuk semua unsur laporan keuangan, sedangkan khusus mengenai pengakuan pendapatan jumlah yang akan diakui didasarkan pada prinsip realisasi seperti dikemukan oleh Ahmed Belkoi dan Dukat dkk (1986 : 147) yaitu, karena kesulitan mengalokasikan penghasilan dan pendapatan ke berbagai tahap siklus operasi yang berbeda –beda maika para ahli telah mendasarkan pada realisasi untuk memilih kejadian kritis dalam siklus operasi dalam rangka menentukan waktu penghasilan dan waktu pengakuan pendapatan.
Adapun defenisi prinsip realisasi yang dikemukakan oleh Sofyan S. Harahap (1997 : 40) yaitu, sebagai perubahan dalam asset atau kewajiban yang telah dianggap terjadi dan obyek sebagai jaminan penyelesaian transaksi tertentu. Saat penyelesaian terletak pada kejadian pertukaran yang dilakukan antara pihak-pihak yang independent atau dilakukan secara praktek dagang yang sudah di atur atau berdasarkan surat perjanjian yang dianggap sudah pasti.
Yang sering menjadi masalah adalah penyelesaian perubahan tersebut di atas. Oleh karena itu, FASB, SPAC, Sugiri dan Sumiyana (1996 : 31) memberikan pendapatan dan keuntungan yaitu : (a) telah terealisasi (realized) atau dsapat direalisasikan (realizabeble); dan (b) telah terhimpun (earned).
Ada 3 metode pengakuan pendapatan alternative jika penjual menghadapi resiko kepemilikan (risk of ownership) dengan adanya retur produk yang dikemukakan oleh Kieso dan Weigandt (1995 :121), yaitu :
1. Tidak mencatat penjualan sampai hak retur habis masa berlakunay.
2. Mencatat penjualan, tetapi menguranginya dengan taksiran retur mendatang.
3. Mencatat penjualan dengan memperhitungkan retur sewaktu terjadi.
Selanjutnya FASB menyimpulkan bahwa bila suatu perusahaan menjual produknya tetapi memberikan kepada pembeli hak retur, pendapatan dapat diakui pada saat penjualan jika syarat berikut ini dipenuhi :
1. Harga penjual kepada pembeli pada intinya tetap (fixed) atau dapat ditentukan pada waktu penjualan.
2. Pembeli telah membayar kepada penjual atau pembeli berkewajiban untuk membayar kepada penjual, dan kewajiban itu bukan merupakan konsinyasi pada penjualan kembali produk.
3. Kewajiban pembeli kepada penjual tidak akan berubah karena kasus pencurian atau kehancuran secara fisik atau rusaknya produk.
4. Pembeli memperolehproduk yang dapat dijual kembaali yang memiliki substansi ekonomi yang terpisah dari yang diberikan oleh penjual.
5. Jumlah retur masa depan dapat ditaksir secara layak.
Pada SAK, PSAK, no. 23 paragraf 13 diisyaratkan beberapa kondisi yang harus dipenuhi untuk mengakui pendapatan dari penjualan barang yaitu :
a. Perusahaan telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaatmanfaat kepemilikan barang kepada pembeli.
b. Perusahaan tidak lagi mengolah dan melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual.
c. Jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal.
d. Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut; dan
e. Biaya yang terjadi atau yang akan terjadi sehubungan dengan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
Sedangkan kriteria untuk mengakui pendapatan yang timbul dari penggunaan aktiva lain yang menghasilkan bunga, royalty, dan deviden terdapat pada paragraf 28 PSAK no. 23, yaitu :
a. Besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan transaksi tersebut akan diperoleh perusahaan.
b. Jumlah pendapatan dapat diukur dengan anda


Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2061510-unsur-laporan-keuangan/#ixzz1eh8CjJeF

No comments:

Post a Comment